5 TAHUN DI SAN FRANCISCO

Sabtu, 14 September 2019

Waktu berjalan tanpa terasa dan kami kini sudah genap lima tahun meninggalkan Jakarta. Banyak yang berubah dalam kehidupan kami seiring dengan bertambahnya pengalaman tinggal di Amerika Serikat. 

Namun ada dua kejadian penting yang besar dampaknya untuk kami dan perencanaan kehidupan kami ke depannya. Hal pertama, salah satu dari kami memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan yang cukup mapan di perusahaan kopi untuk secara penuh menjadi karyawan outsourcing (alih daya).

Sudah lama sebetulnya kami menjajaki peluang di industri teknologi informasi (tech companies), diawali lewat posisi penyortir data (data rater) untuk keperluan iklan online (search ads) di tahun 2015 lalu. Hanya saja pekerjaan itu sebagai sambilan (part-time), bukan mata pencarian utama.

Sampai suatu saat di pertengahan 2018 ada tawaran untuk menjadi pengisi konten. Walaupun bersifat outsourcing, tapi posisinya mensyaratkan kami ada di kantor klien minimal 7 jam per hari. Akhirnya karir di industri kopi harus ditinggalkan.

Berurusan dengan dunia outsourcing ternyata memberi tantangan tersendiri. Posisi sebagai karyawan kontrak sangat rentan, mengingat klien bisa sewaktu-waktu berubah rencana. Kalau sudah begitu, siap-siap diberhentikan dan mencari tim lain. 

Kami pun tidak luput dari efek negatif. Ketika baru beberapa bulan menjalani profesi sebagai pengisi konten, klien merelokasi pekerjaan tersebut ke luar dari California. Di sini kami mendapat pengalaman baru yaitu mengurus klaim asuransi tenaga kerja. Untunglah tidak lama kemudian ada peluang lain, masih sebagai karyawan outsourcing, hanya untuk perusahaan yang berbeda.

Kejadian kedua, kami tanpa disangka mendapat kesempatan untuk membeli tempat tinggal di San Francisco ini. Hal yang sama sekali di luar nalar saat mengemas barang yang penting-penting saja ke dalam empat koper di Jakarta bulan September 2014.

(Kisah awal hidup kami di San Francisco bisa dibaca di: "Dimulai Lagi di San Francisco")

Apalagi kami sadar status sebagai warga negara asing di AS. Kami berpedoman pada peraturan Indonesia di mana warga negara asing tidak dapat memiliki properti atas namanya sendiri. Kami berasumsi di Negara Paman Sam akan sama saja.

Namun ternyata kami salah. Berawal dari keinginan untuk mencari sewa rumah yang lebih luas, mengingat tempat tinggal pertama kami di SF amat mungil. Apartemen tipe studio tanpa kamar tambahan yang kami tinggali selama empat tahun tidak bisa menampung kalau ada kerabat berkunjung.

Kami memperoleh informasi ternyata ada program bantuan (subsidi) untuk membeli rumah dari pemerintah kota San Francisco. Hebatnya, program bantuan ini juga bisa dimanfaatkan warga SF yang berstatus permanent resident / green card, bukan eksklusif bagi warga negara AS semata. 

Orang asing bisa punya properti saja menurut kami sudah luar biasa; ini malah boleh ikut serta program bantuan dari pemerintah. 

Tidak mudah memang untuk mendapatkan bantuan ini, persyaratannya ketat dan harus mengikuti undian mengingat peminatnya sangat banyak. Singkat cerita kami akhirnya bisa memenuhi semua persyaratan dan memenangkan undian guna mendapatkan hunian yang lebih lapang. Artikel mengenai program spesial ini akan kami buat terpisah.


Konsekuensi lain dari pindah ke rumah baru adalah harus memiliki kendaraan pribadi, karena lokasi rumah kami terletak di puncak bukit yang tidak terjangkau langsung oleh kendaraan umum. Setelah empat tahun bebas dari kendaraan pribadi dan menikmati sarana transportasi umum kota San Francisco yang beragam, kami akhirnya menyerah dan membeli kendaraan roda empat.

Periode lima tahun ini ternyata menjadi titik balik kepastian arah kami ke depannya. Jika awalnya kami hanya  merencanakan untuk tinggal sementara saja, maka kini kami memantapkan diri untuk menjadikan San Francisco sebagai rumah kami yang permanen. 


Tautan cerita lainnya:
- 1 Tahun Di San Francisco
- 2 Tahun Di San Francisco

18 komentar:

  1. Congrats!!! Siap2 apply citi dong abis ini, hehehhehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih. Sampai saat ini kami masih ingin mempertahankan paspor hijau kami.

      Hapus
  2. Pengalaman yang sangat luar biasa, saya juga punya mimpi tinggal dan menetap di USA juga :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga anda bisa mewujudkan mimpi anda tersebut.

      Hapus
  3. Hi kak, hihi mampir lagi di blog kakak,
    masih inget sy kak? Salah satu pmng dvlottery..
    Saya mudah2an berangkat akhir oktober ini, mau dong kak buat tulisan ttg keuntungan kita menjadi warga negara asing yg permanent resident di USA dan apa bedanya dengan Warga negara amerika utu senduru.. secara detail kak klo bisa.. misalny seperti hak dan kewajiban kita.. baik secara kesehatan, pendidikan, hukum dll kak.. makasih sebelumnya, blog kakak udah aku masukkan di konten youtube aku yg sederhana hehe.. semoga bisa membantu temen2 lain yg ingin mencari info ttg dv lottery.. dan semoga nanti kita bisa ketemu y kak.. ^,^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hi Vinia, secara umum hampir tidak ada perbedaan hak dan kewajiban antara penduduk tetap yang memiliki Green Card dengan warga negara AS. Perbedaannya hanya warga negara AS berhak ikut memilih dalam pemilihan umum dan wajib untuk menjadi juri di pengadilan apabila mendapat panggilan.

      Hapus
    2. Hi Vinia,
      Saya dan istri jg akan berangkat akhir okto ini.
      semoga kita semua sukses ya di Amrik. New land, new hope, new life.

      Hapus
  4. Sudah 5 tahun berarti ceritasf sudah bisa apply citizenship ya. Enak banget punya passport Amerika loh! Entar 2020 juga bisa ikut pemilu presiden deh hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, setelah memiliki Green Card selama lima tahun, pemegang GC bisa mendaftar untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Namun sampai saat ini kami belum ingin melepaskan kewarganegaraan Indonesia kami untuk menjadi warga negara AS.

      Hapus
  5. bang kalo ijazah smp bisa ga?

    BalasHapus
  6. Hai ceritasf, saya ada bbrp pertanyaan mengenai tinggal di USA.
    1. Masa berlaku IDP Indonesia kan 3 tahun, apakah saya boleh nyetir disana selama 3 tahun sebelum mencoba membuat DL ?
    2. Untuk state yg tidak memerlukan learners permit untuk membuat DL, apakah saya boleh nyetir ke DMV sendiri untuk langsung test membuat DL tanpa harus membuat learners permit dulu karena saya punya IDP?
    3. Kita sebagai LPR kan harus file taxes di bulan April ya. Apakah bedasarkan pengalaman ceritasf itu kita akan memerlukan jasa tax consultants seperti di Jakarta?
    4. Bedasarkan pengalaman ceritasf, kalau masuk ke PoE di Amerika apakah koper2 akan di cek secara ketat? Karena kan kita orang Indonesia suka membawa oleh2 yg terkesan extreme oleh mereka hehehe.
    Terima kasih atas jawaban2 nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hi Ricardo, berikut jawaban kami:
      1. SIM di AS berlaku juga sebagai kartu identitas. Jadi saran kami sebaiknya anda langsung membuat SIM ketika sudah sampai di sini.
      2. Detil mengenai hal ini sebaiknya langsung anda cek ke kantor DMV state yang bersangkutan.
      3. Berdasarkan pengalaman kami: tahun pertama kami menggunakan jasa konsultan pajak untuk membuat laporan; tahun-tahun selanjutnya kami menggunakan software pajak online.
      4. Tergantung PoE dan petugasnya - bisa diperiksa, bisa tidak. Kami selalu declare barang-barang yang dibawa dan beberapa kali masuk AS melalui SFO, tidak pernah diperiksa.

      Hapus
    2. Ketika ceritasf membuat ID card atau DL, pakai document apa untuk membuktikan residence?

      Hapus
    3. Kami menyerahkan dokumen perjanjian sewa apartemen dan tagihan listri/gas. Cerita mengenai proses membuat ID Card bisa dibaca di blog ini: MEMBUAT KTP (ID CARD) DI AMERIKA.

      Hapus
    4. How lucky you both CeritaSF!
      I do have an American Dreams, I hope someday I could get that GreenCard💚

      Hapus
    5. Terima kasih. Semoga mimpi anda dapat terwujud!

      Hapus

© ceritasf 2017. Diberdayakan oleh Blogger.
Back to Top